FOTO – Pemusnahan hasil penindakan nasional bea dan cukai tahun 2025

  • Rabu, 22 Oktober 2025 19:25

Petugas Kanwil Bea dan Cukai memusnahkan rokok impor ilegal dengan cara dibakar seusai menggelar konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Rabu (22/10/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat capaian hasil pengawasan secara nasional hingga akhir September 2025 sebanyak 22.064 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,8 triliun dan pengembalian keuangan negara melalui mekanisme ultimum remedium dengan nilai Rp181,1 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Kanwil Bea dan Cukai memusnahkan rokok impor ilegal dengan cara dibakar seusai menggelar konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Rabu (22/10/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat capaian hasil pengawasan secara nasional hingga akhir September 2025 sebanyak 22.064 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,8 triliun dan pengembalian keuangan negara melalui mekanisme ultimum remedium dengan nilai Rp181,1 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Kanwil Bea dan Cukai memusnahkan rokok impor ilegal dengan cara dibakar seusai menggelar konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Rabu (22/10/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat capaian hasil pengawasan secara nasional hingga akhir September 2025 sebanyak 22.064 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,8 triliun dan pengembalian keuangan negara melalui mekanisme ultimum remedium dengan nilai Rp181,1 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Kanwil Bea dan Cukai menggelar barang impor rokok ilegel dan barang sitaan lainnya hasil pengawasan dan penindakan sepanjang tahun 2025 saat konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Rabu (22/10/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat capaian hasil pengawasan secara nasional hingga akhir September 2025 sebanyak 22.064 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,8 triliun dan pengembalian keuangan negara melalui mekanisme ultimum remedium dengan nilai Rp181,1 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama (tengah) bersama Forkopimda Aceh menggelar rokok impor ilegal dan barang sitaan lainnya hasil pengawasan dan penindakan sepanjang tahun 2025 saat konferensi pers di Kanwil Bea dan Cukai Aceh, Rabu (22/10/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat capaian hasil pengawasan secara nasional hingga akhir September 2025 sebanyak 22.064 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,8 triliun dan pengembalian keuangan negara melalui mekanisme ultimum remedium dengan nilai Rp181,1 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait