Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama (tengah) bersama Forkopimda Aceh menggelar rokok impor ilegal dan barang sitaan lainnya hasil pengawasan dan penindakan sepanjang tahun 2025 saat konferensi pers di Kanwil Bea dan Cukai Aceh, Rabu (22/10/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat capaian hasil pengawasan secara nasional hingga akhir September 2025 sebanyak 22.064 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,8 triliun dan pengembalian keuangan negara melalui mekanisme ultimum remedium dengan nilai Rp181,1 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa
Pewarta: AmpelsaEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025