Bea Cukai Aceh dorong UMKM bersaing di pasar global
- 3 jam lalu
Penyerahkan surat keputusan pengangkatan kerja kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pemerintah daerah (kiri) di halaman Balai Kota, Banda Aceh, Aceh, Rabu (15/10/2025). Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan 1.149 surat keputusan Wali Kota tentang pengangkatan tenaga PPPK tahap I dan II formasi tahun 2024 untuk melaksanakan tugas sesuai penempatan dengan memegang teguh komitmen dan menjaga integritas sebagai bagian dari aparatur sipil negara. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Penyerahkan surat keputusan pengangkatan kerja kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pemerintah daerah (kiri) di halaman Balai Kota, Banda Aceh, Aceh, Rabu (15/10/2025). Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan 1.149 surat keputusan Wali Kota tentang pengangkatan tenaga PPPK tahap I dan II formasi tahun 2024 untuk melaksanakan tugas sesuai penempatan dengan memegang teguh komitmen dan menjaga integritas sebagai bagian dari aparatur sipil negara. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Penyerahkan surat keputusan pengangkatan kerja kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pemerintah daerah (kiri) di halaman Balai Kota, Banda Aceh, Aceh, Rabu (15/10/2025). Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan 1.149 surat keputusan Wali Kota tentang pengangkatan tenaga PPPK tahap I dan II formasi tahun 2024 untuk melaksanakan tugas sesuai penempatan dengan memegang teguh komitmen dan menjaga integritas sebagai bagian dari aparatur sipil negara. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Penyerahkan surat keputusan pengangkatan kerja kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pemerintah daerah (kiri) di halaman Balai Kota, Banda Aceh, Aceh, Rabu (15/10/2025). Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan 1.149 surat keputusan Wali Kota tentang pengangkatan tenaga PPPK tahap I dan II formasi tahun 2024 untuk melaksanakan tugas sesuai penempatan dengan memegang teguh komitmen dan menjaga integritas sebagai bagian dari aparatur sipil negara. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra