Nagan Raya (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mulai menyewa jasa keamanan pihak ketiga guna memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Penyediaan jasa tenaga satuan pengamanan atau satpam ini, sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan kepada masyarakat dan pasien, agar lebih nyaman dan aman ketika berada di lingkungan rumah sakit,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, Aceh, dr Muhammad Iqbal kepada ANTARA, Jumat.
Ia mengatakan, jasa satuan pengaman yang telah dilakukan kerjasama tersebut, nantinya akan bertugas selama 24 jam di lingkungan rumah sakit milik pemerintah daerah.
Selain bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan pasien serta masyarakat di rumah sakit, kehadiran tenaga satuan pengamanan tersebut juga bertujuan agar pelayanan kesehatan di rumah sakit semakin lebih baik, khususnya pelayanan keamanan.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya pastikan aksi mogok dokter di RSUD sudah berakhir
Selain itu, para satpam yang memakai baju seragam resmi ini, juga bertugas melayani masyarakat apabila membutuhkan bantuan informasi, atau pelayanan yang dibutuhkan selama berada di lingkungan rumah sakit.
Dr Muhammad Iqbal mengatakan jumlah tenaga satuan pengamanan yang bertugas menjaga keamanan tersebut, berjumlah sebanyak 19 orang.
“Nantinya mereka bergiliran berjaga di seluruh lingkungan rumah sakit,” katanya.
Ia mengatakan peningkatan layanan keamanan di rumah sakit, dilakukan atas perintah Bupati Nagan Raya, Aceh, Dr Teuku Raja Keumangan yang meminta manajemen meningkatkan pelayanan keamanan dan kenyamanan di lingkungan rumah sakit.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh juga berkomitmen untuk terus memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat secara profesional dan kompeten, sehingga diharapkan masyarakat mendapatkan layanan prima dan sesuai kebutuhan, demikian dr Muhammad Iqbal.
Baca juga: Enam bulan sejak diresmikan, layanan cuci darah RSUD Nagan Raya belum beroperasi
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025