Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 6,3 juta batang rokok ilegal hasil penindakan di seluruh wilayah di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Pemusnahan dipimpin Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh di Banda Aceh, Rabu.
Selain rokok, juga turut dimusnahkan 21 unit telepon genggam, pakaian, obat-obatan, produk makanan dan lainnya. Pemusnahan rokok ilegal dan barang ilegal lainnya dilakukan dengan cara dibakar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Bier Budy Kismulyanto mengatakan jutaan batang rokok yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari 576 penindakan periode November 2024 hingga September 2025.
"Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut dengan potensi kerugian negara mencapai Rp6,7 miliar. Sedangkan barang lainnya yang turut dimusnahkan merupakan hasil dari 33 penindakan periode Desember 2023 hingga April 2025 dengan perkiraan nilai Rp139 juta," katanya.
Baca juga: Bea Cukai Langsa sita 14.100 batang rokok ilegal di Aceh Timur
Selain pemusnahan, Bier Budy Kismulyanto juga mengungkap terhadap penyelundupan delapan sepeda motor beserta 20 koli suku cadang kendaraan bermotor di wilayah kerja Bea Cukai Langsa pada 13 September 2025.
"Kemudian, penindakan oleh Bea Cukai Lhokseumawe pada 10 Oktober 2025 terhadap 3,87 juta batang rokok ilegal. Penindakan ini dengan modus pengangkutan rokok tanpa cukai. Saat ini, status perkara dalam proses penyidikan dengan tiga orang sebagai tersangka," katanya.
Bier Budy Kismulyanto menyebutkan penindakan rokok dan barang ilegal tersebut merupakan upaya mengoptimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai serta melindungi masyarakat dari bahaya peredaran barang ilegal.
"Kami terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menindak penyelundupan serta peredaran barang dan rokok ilegal, sehingga diharapkan industri legal dapat tumbuh dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," kata Bier Budy Kismulyanto.
Baca juga: Bea Cukai sita 39.820 batang rokok ilegal di Pidie Jaya
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025