Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Meurah Budiman, beraudiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah membahas sinergi penegakan hukum di provinsi tersebut.
Kepala Kemenkum Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pertemuan berlangsung di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (9/9).
"Pertemuan ini menjadi ruang diskusi mengenai pengenalan tugas dan fungsi Kemenkum, penyesuaian struktur kelembagaan, serta potensi kerja sama di bidang penegakan hukum, " katanya.
Meurah Budiman memaparkan perubahan struktur organisasi setelah pemisahan nomenklatur kementerian. Reposisi kelembagaan berdampak pada pola koordinasi antarinstansi penegak hukum, termasuk dengan kepolisian.
Kemenkum Aceh, kata Meurah Budiman, memiliki mandat penting di bidang pelayanan hukum, peraturan perundang-undangan, hingga kekayaan intelektual.
"Dengan struktur baru, kami ingin memastikan sinergi dengan Polda Aceh semakin kuat, terutama pada bidang tugas yang bersinggungan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh.
Baca: Kemenkum: Aplikasi simpalnot mudahkan notaris sampaikan laporan
Selain itu, dibahas pula potensi arsiran tugas antara Kemenkum Aceh dan Polda Aceh. Menurutnya, hal ini menjadi peluang untuk memperkuat kolaborasi penegakan hukum di Aceh.
Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah menyambut baik hal tersebut.
Ia menegaskan perlunya kerja sama yang erat antar lembaga agar upaya penegakan hukum tidak berjalan parsial, melainkan saling melengkapi demi terciptanya kepastian hukum dan keamanan masyarakat.
Kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti audiensi ini dengan program kolaboratif yang lebih konkret.
Dalam pertemuan tersebut, Meurah Budiman didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Purwandani H Pinilihan.
Serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Aceh M Ardiningrat Hidayat.
Baca: Kemenkum Aceh dorong peran PBH bentuk posbankumdes
Pewarta: RedaksiEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025