Aceh Timur (ANTARA) - Seorang kurir membunuh rekannya sesama kurir Shopee Express gara-gara uang setoran paket bayar di tempat atau COD tidak cukup akibat habis untuk bermain judi online.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi di Aceh Timur, Kamis, mengatakan pelaku berinisial RA (25), warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

"RA ditangkap di tempat kerjanya di sebuah jasa pengiriman barang di Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis (4/9) sekira pukul 07.45 WIB," kata Irwan Kurniadi.

Baca juga: Kronologi driver Shopeefood jadi korban penusukan OTK di tengah demo di Bandung
 

Kapolres mengatakan pelaku melakukan pembunuhan berencana tersebut awalnya dengan cara menunggu korban tidak jauh dari tempat mereka bekerja. 

Saat korban melintas, RA meminta tolong kepada korban untuk mendorong sepeda motornya dengan alasan mogok hingga akhirnya korban memenuhi permintaan pelaku.

Setibanya di lokasi kejadian, RA berhenti sebentar bermaksud mengecek orderan yang belum membayar (COD) melalui telepon. Saat itu, RA melihat korban fokus dengan telepon dan menghampiri korban dari belakang.

Baca: Kurir paket ditemukan tewas dibunuh di Aceh Timur

Begitu dekat dengan korban, pelaku penusukan di punggung korban menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan. 

Korban sempat berusaha melawan dan berteriak minta tolong membuat RA semakin kalap kemudian menusuk leher dan perut korban.

Setelah korban tidak berdaya, RA mengambil tas berisi uang milik korban dan selanjutnya menghilangkan jejak. RA membuang pisau dan baju yang digunakannya serta tas milik korban ke Sungai Peureulak. 

"RA lantas menuju ke jasa pengiriman uang dan menyetor uang hasil rampasan ke rekening pribadinya Rp3 juta," kata Kapolres.

Sementara itu, hasil forensik RSUD Kota Langsa, korban meninggal dunia akibat pendarahan. Korban mengalami luka tusuk di dada kiri menembus bilik jantung kiri bagian bawah.

Serta luka tusuk pada leher kiri yang menyebabkan terputusnya pembuluh darah besar leher sebelah kiri serta luka-luka lain akibat trauma tajam yang memperberat kematian korban.

"RA dipersangkakan dengan Pasal 340 jo Pasal 338 jo 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," kata Irwan Kurniadi.

Baca: Rekonstruksi pembunuhan di Aceh Barat, tukang bunuh majikan gara-gara uang Rp850 ribu
 



Pewarta: Hayaturrahmah
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025