Aceh Barat (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memperkuat kerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Indonesia (BP2MI) dan instansi terkait, sebagai upaya mencegah terjadinya kasus tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) bagi masyarakat Aceh.
“Kita bekerja sama juga dengan imigrasi dan bea cukai, untuk mengecek kembali terhadap paspor-paspor (masyarakat ke luar negeri). Untuk diyakinkan kembali berangkat nya dalam rangka apa, tujuannya apa,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah kepada wartawan di Meulaboh, Jumat.
Menurutnya, pengecekan kembali paspor milik masyarakat Aceh yang berangkat ke luar negeri, sebagai upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya kasus TPPO yang belakangan ini marak terjadi.
Baca juga: Dalam dua tahun, BP3MI catat warga Aceh korban TPPO capai 68 orang
Pengecekan ini sekaligus memastikan apakah warga yang berangkat berstatus sebagai tenaga kerja, atau memiliki tujuan kegiatan lainnya.
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti jika ingin bekerja ke luar negeri.
“Yakinkan dulu dalam rangka apa ke sana (luar negeri) kerja, siapa agensinya,” katanya.
Ia meminta masyarakat jeli dan mencari tahu agensi yang akan memberangkatkan warga bekerja ke luar negeri, termasuk mencari tahu rekam jejak (track record) agensi yang memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri.
Kapolda Marzuki Ali Basyah juga meminta masyarakat Aceh agar tidak percaya mulut manis siapa pun, terkait janji atau iming-iming bekerja ke luar negeri oleh agensi yang tidak jelas legalitasnya.
Baca juga: Kejati Aceh tangkap DPO terpidana kasus TPPO Rohingya
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025