Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh dan jajaran membentuk dan membina puluhan kampung guna mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang tersebar di 23 kabupaten kota di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

"Ada sebanyak 94 desa di Aceh dibentuk dan dibina menjadi kampung bebas narkoba. Pembentukan dan pembinaan ini merupakan komitmen Polda Aceh memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Aceh," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah di Banda Aceh, Kamis.

Kapolda mengatakan narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda serta ketahanan bangsa. Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas bersama.


Baca juga: Perwira Polda Aceh ini bangun inovasi kehumasan kawal ketahanan pangan

Menurut dia, Aceh dengan posisi strategis tidak terlepas dari ancaman peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, Polri bersama unsur pemerintah lain dan masyarakat harus melangkah bersama memerangi narkoba.

Sebelum, Marzuki Ali memaparkan Polda Aceh dan jajaran menangani kasus narkoba sepanjang Januari hingga Agustus 2025 sebanyak 886 kasus dengan tersangka mencapai 1.276 orang 

Sedangkan barang bukti terdiri ganja mencapai 1,4 ton, sabu-sabu dengan berat mencapai 174,3 kilogram, sebanyak 1.107 butir pil ekstasi, serta narkoba jenis kokain mencapai 28,1 kilogram.

"Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, merusak ekonomi keluarga, dan menjadi sumber berbagai kejahatan sosial di masyarakat. Karena itu, harus ada komitmen bersama memberantasnya," kata Kapolda.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan pembentukan kampung bebas narkoba merupakan upaya mengajak masyarakat untuk terlibat bersama-sama dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kampung bebas narkoba ini berbasis edukasi, deteksi dini, dan pencegahan dengan melibatkan masyarakat di tingkat desa. Pencegahan berbasis komunitas ini merupakan kunci dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba," kata Marzuki Ali Basyah.

Baca juga: Polda Aceh tingkatkan sinergi pengawasan pangan dan obat



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025