Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengapresiasi program ketahanan kesehatan yang dibiayai dari dana desa karena meningkatkan gizi masyarakat, terutama untuk ibu hamil, balita, dan lanjut usia.
"Polda Aceh mengapresiasi pelaksanaan program ketahanan kesehatan yang biayanya bersumber dari dana desa. Program ini menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Aceh ketika meninjau pelaksaan program pemberian makanan tambahan di Posyandu Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Program pemberian makanan gizi tambahan di Gampong Tibang sudah berjalan delapan tahun. Pelaksanaan program tersebut dengan sumber pembiayaan dari alokasi dana desa
Kapolda mengatakan pemberian makanan tambahan, terutama untuk ibu hamil, balita, dan lanjut usia, merupakan bagian dari program ketahanan kesehatan.
"Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah desa atau gampong dalam meningkatkan gizi masyarakat, khususnya balita, ibu hamil, dan lanjut usia," kata Marzuki Ali Basyah.
Perwira tinggi kepolisian itu menyebutkan pemberian makanan tambahan merupakan inisiatif lokal tersebut harus terus didukung karena selain meningkatkan kesehatan juga mencegah stunting.
Jenderal polisi bintang dua itu mengharapkan program ketahanan kesehatan masyarakat tersebut dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam pengelolaan dana desa.
Pengelolaan dana desa tersebut, kata dia, haruslah berorientasi pada peningkatan ketahanan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Peningkatan kesehatan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mendukung pelaksanaan program tersebut karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Kami berharap kegiatan serupa juga diikuti desa-desa lainnya di Provinsi Aceh," kata Marzuki Ali Basyah.
Baca juga: Pemerhati: Pemolisian hijau langkah maju tindak perusak hutan
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025