Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengajak masyarakat untuk melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) agar lebih mudah dan efisien.
Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Emila Sovayana menyampaikan, IKD merupakan sebuah aplikasi di smartphone yang menyimpan data dan dokumen kependudukan penduduk dalam bentuk digital.
Dengan aplikasi ini, kata Emila, masyarakat bisa mengakses informasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga secara elektronik.
"Serta, dapat mengurus berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor, karena sudah menjadi versi mobile dari KTP fisik," kata Emila Sovayana, di Banda Aceh, Selasa.
Baca juga: Disdukcapil: Perekaman KTP elektronik Aceh Besar capai 97,68 persen
Emila menyampaikan, dalam rangka mengajak masyarakat melakukan aktivasi IKD, pihaknya juga tidak berhenti untuk terus melakukan sosialisasi.
Sosialisasi, dilakukan dalam rangka mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan publik secara daring, dan mengelola data kependudukan secara digital, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien.
Dirinya menyebutkan, untuk tingkat aktivasi IKD di Banda Aceh sejauh ini sudah mencapai 50 persen dari target tahun ini sebanyak 55.687 orang (30 persen dari jumlah wajib KTP yakni 185.623 orang).
"Target IKD kita 30 persen dari jumlah wajib KTP yaitu 185.623 orang. Dan dari target itu, capaiannya sudah 50 persen (27.843 orang). Terkait hal ini kita masih terus melakukan sosialisasi," ujarnya.
Baca juga: Anak di Banda Aceh miliki KIA dapat diskon belanja
Emila menjelaskan, adapun cara aktivasi IKD tersebut yakni:
1. Mengunduh dan menginstal aplikasi IKD melalui Playstore atau app store.
2. Mengisi data NIK, email, dan nomor HP.
3. Melakukan verifikasi wajah (selfie).
4. petugas Dukcapil akan memindai Kode QR dari aplikasi anda.
5. Setelah itu, anda akan menerima kode aktivasi melalui email untuk menyelesaikan proses aktivasi di aplikasi. Dan,
6. Masuk menggunakan PIN yang kirim ke email.
"Masyarakat hanya bisa mengunduh dan menginstal saja, sedangkan untuk step dua sampai enam dilakukan di hadapan petugas Disdukcapil Kota Banda Aceh," katanya.
Dalam kesempatan ini, dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan aktivasi IKD ini via telepon. Karena petugas tidak pernah menelpon masyarakat.
"Petugas Disdukcapil tidak pernah menelpon masyarakat untuk meminta mengidentifikasi IKD, hati-hati kalau ada yang telpon atau wa penipuan," demikian Emila Sovayana.
Baca juga: Pembuatan KIA di Banda Aceh meningkat
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025