Banda Aceh (ANTARA) - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, berangkat ibadah umrah di tengah terjadinya bencana banjir dan longsor di tanah rencong.

"Tidak saya teken (surat izinnya) walaupun Mendagri teken ya sudah, terserah," kata Mualem, di Banda Aceh, Jumat.

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS beserta istrinya telah berangkat umrah sejak Selasa (2/12). Keberangkatan tersebut menuai kritikan masyarakat mengingat Aceh sedang dilanda musibah bencana, termasuk di kabupaten yang dipimpinnya. Bahkan, Provinsi Aceh sudah berstatus tanggap darurat bencana hidrometerologi sejak 28 November hingga 11 Desember 2025.

Baca juga: Update Bencana Aceh: Akses Geumpang-Pameu sudah terbuka, badan jalan berubah jadi sungai
 

Mualem mengingatkan kepada semua pejabat di Aceh untuk tidak bepergian dulu selama masa tanggap darurat bencana di Aceh.

"Untuk sementara waktu jangan pergi,  dia (Bupati Aceh Selatan) pergi juga, terserah," tegas Mualem dengan raut wajah kesal.



Klarifikasi 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan memberi klarifikasi terkait keberangkatan umrah Bupati Aceh Selatan bersama istri setelah berjibaku di lapangan guna memastikan setiap penanganan terhadap korban bencana.

"Keberangkatan bupati beserta istri dilakukan setelah melihat situasi Aceh Selatan secara umum yang sudah stabil dan korban bencana tertangani dengan baik," kata Plt Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra.

Ia mengatakan, bupati bersama istri melaksanakan ibadah umrah sejak Selasa (2/12). Keberangkatan kepala daerah tersebut setelah menyalurkan bantuan kepada korban bencana di Trumon Raya, salah satu daerah terdampak banjir.

Diva membantah narasi yang menyebutkan bahwa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS meninggalkan masyarakatnya saat bencana masih berlangsung.

"Narasi tersebut tidak benar, korban bencana yang mengungsi di sudah kembali ke rumah masing-masing. Ini bukti soliditas semua pihak dalam penanganan banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Selatan," ujarnya.

Baca juga: Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi
 

Berdasarkan informasi yang diterima ANTARA dari Pemerintah Aceh. Pada 24 November 2025, Bupati Aceh Selatan mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Aceh.

Kemudian, atas dasar pertimbangan Aceh sedang dilanda bencana alam akibat siklon tropis, dan Gubernur Aceh telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh, maka pada 28 November 2025 Gubernur Aceh menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak.

Secara khusus, Aceh Selatan sendiri merupakan salah satu kabupaten terdampak yang parah akibat bencana saat ini. Dan Bupati Mirwan sendiri telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor untuk Aceh Selatan. 

Selain itu, Bupati Aceh Selatan juga sempat menerbitkan surat ketidakmampuan daerah itu dalam penanggulangan bencana, sehingga meminta bantuan dari Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.


Baca juga: Pemkab klarifikasi Bupati Aceh Selatan umrah saat masyarakat dilanda bencana



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025