Banda Aceh (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan dua kabupaten di Provinsi Aceh yang terdampak bencana banjir akhir November 2025 mengusulkan pembangunan hunian sementara.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pembangunan hunian sementara tersebut untuk korban banjir yang rumah rusak berat dan hilang.
"Sampai saat ini, baru dua dari 18 kabupaten kota di Provinsi Aceh terdampak bencana mengajukan pembangunan hunian sementara untuk para korban. Dua kabupaten tersebut yakni Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Pidie," katanya.
Baca juga: BNPB: Progres perbaikan Jembatan Teupin Mane capai 85 persen
Menurut dia, hunian sementara tersebut dibangun agar korban bencana tidak terlalu lama di pengungsian yang kondisi terbuka. Hunian sementara tersebut hingga ada hunian tetap bagi para korban bencana alam.
Abdul Muhari mengatakan penetapan titik hunian sementara harus berdasarkan asesmen pihak terkait, seperti Badan Geologi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, guna memastikan lokasinya layak dan jauh dari potensi bencana, di antaranya banjir.
Ia menyebutkan konsep hunian sementara tersebut nanti bisa menjadi lokasi rumah tetap atau permanen bagi para korban, sehingga mereka aman dari potensi dan ancaman bencana serupa di masa mendatang.
Abdul Muhari menyebutkan beberapa wilayah yang membutuhkan hunian sementara di antaranya Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan lainnya. Keberadaan hunian sementara tersebut untuk membantu para korban menempati tempat tinggal layak hingga tersedia hunian tetap.
"Konsep hunian sementara ini sedang didiskusikan dengan kabupaten kota terdampak bencana banjir. Dan saat ini, baru dua kabupaten yang mengajukan pembangunan hunian sementara," kata Abdul Muhari.
Baca juga: BNPB fokus distribusi kebutuhan dasar pengungsi di Aceh
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025