FOTO - Kenaikan GKP saat panen gadu di Aceh Besar

  • Kamis, 4 September 2025 8:27

Petani merontokan bulir padi menggunakan alat perontok tradisional saat panen gadu di desa Lam Siteh, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (3/9/2025). Menurut kelompok petani di daerah itu, harga penjualan gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik mencapai Rp6.800 per kilogram dari harga sebelumnya Rp 6.500 per kilogram karena di beberapa daerah baru memasuki masa panen dan diprediksi pada panen puncak mendatang harga gabah akan turun sesuai dengan dengan harga pembelain pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petani menumpukan padi saat penen gadu di desa Lam Siteh, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (3/9/2025). Menurut kelompok petani di daerah itu, harga penjualan gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik mencapai Rp6.800 per kilogram dari harga sebelumnya Rp 6.500 per kilogram karena di beberapa daerah baru memasuki masa panen dan diprediksi pada panen puncak mendatang harga gabah akan turun sesuai dengan harga pembelain pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petani merontokan bulir padi menggunakan alat perontok tradisional saat panen gadu di desa Lam Siteh, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (3/9/2025). Menurut kelompok petani di daerah itu, harga penjualan gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik mencapai Rp6.800 per kilogram dari harga sebelumnya Rp 6.500 per kilogram karena di beberapa daerah baru memasuki masa panen dan diprediksi pada panen puncak mendatang harga gabah akan turun sesuai dengan dengan harga pembelain pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petani menumpukan padi saat penen gadu di desa Lam Siteh, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (3/9/2025). Menurut kelompok petani di daerah itu, harga penjualan gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik mencapai Rp6.800 per kilogram dari harga sebelumnya Rp 6.500 per kilogram karena di beberapa daerah baru memasuki masa panen dan diprediksi pada panen puncak mendatang harga gabah akan turun sesuai dengan harga pembelain pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait