Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan adanya gejala tindakan di luar hukum yang mengarah pada makar dan terorisme di dalam aksi demonstrasi di Jakarta dan meluas ke sejumlah daerah.

Meski begitu,  pemerintah tetap menghormati aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai dan santun.

“Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

Baca juga: Prabowo: Pemerintah jamin kehidupan keluarga Affan, driver ojol tewas terlindas rantis

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan aksi anarkis yang merugikan masyarakat luas.

Ia memerintahkan jajaran Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, maupun gangguan terhadap sentra-sentra ekonomi.

Di sisi lain, Presiden juga memastikan ruang demokrasi tetap dibuka lebar bagi segala aspirasi rakyat.

Ia meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib agar dapat didengar dan ditindaklanjuti pemerintah.

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi dengan baik dan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” katanya.

Baca juga: Prabowo batal ke China, pantau kondisi yang sedang gak baik-baik saja

Dalam pernyataan resminya, Kepala didampingi Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, serta sejumlah pimpinan partai politik, antara lain Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo ingatkan gejala makar, perintahkan aparat bertindak tegas

Pewarta: Andi Firdaus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025