Banda Aceh (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Provinsi Aceh, mengintensifkan kampanye antikorupsi sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan bebas praktik korupsi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang Mohamad Rizky di Sabang, Selasa, mengatakan kampanye dilakukan baik melalui sosialisasi, pemasangan spanduk, maupun pembagian tumbler dan stiker.
"Untuk hari ini, kami mengampanyekan antikorupsi melalui pembagian tumbler atau botol air dan stiker untuk mengajak masyarakat memberantas korupsi untuk Indonesia maju," kata Mohamad Rizky.
Ia mengatakan aksi simbolis di kota pulau ujung paling barat Indonesia tersebut bertujuan mengajak masyarakat menjauhi segala bentuk tindak pidana korupsi.
Di samping itu, lanjut dia, kampanye tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa korupsi musuh bersama yang merugikan bangsa dan negara.
Menurut dia, tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
"Dari kampanye ini, kami mengingatkan budaya antikorupsi harus dimulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari. Mari wujudkan Kota Sabang yang bersih, jujur, dan berintegritas," kata Mohamad Rizky.
Selain itu, kata dia, melalui kampanye tersebut Kejaksaan Negeri Sabang menegaskan komitmen untuk terus mengedepankan edukasi hukum, pencegahan, serta penegakan hukum terhadap tindakan pidana korupsi.
"Dengan semangat antikorupsi, kami mengajak masyarakat di Kota Sabang untuk berani jujur. Serta menjadikan kejujuran sebagai budaya hidup," kata Mohamad Rizky.
Baca juga: Kejari Sabang geledah kantor kepala desa terkait korupsi dana desa
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025