"Hoaks merupakan berita palsu yang direkayasa agar pembaca mempercayainya. Hoaks menggunakan judul provokatif, isinya bisa saja diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar persepsi sesuai dengan yang dikehendaki sang pembuat hoaks," kata Azhari di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Azhari dalam seminar virtual atau webinar digelar Kementerian Komunikasi Informatika RI. Seminar merupakan program Gerakan Literasi Digital 2021 bertajuk Lindungi Diri di Dunia Digital.
Dalam seminar tersebut, Azhari mengatakan berita palsu dengan sumber media yang tidak resmi dan tidak tidak terverifikasi Dewan Pers. Narasumber berita hoaks biasanya juga tidak jelas.
"Wartawan media massa terverifikasi memiliki kompetensi berpedoman pada kode etik jurnalistik, diantaranya adalah dengan tidak menyiarkan berita bohong," kata Azhari.
Pewarta: NaziraEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025