Denpasar (ANTARA) - DPRD Bali mulai memperketat absensi anggota dewan tiap sidang paripurna dengan cara mengabsen anggota tiap fraksi.

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya di Denpasar, Selasa, mengatakan langkah ini untuk menunjukkan komitmen kerja dewan ke masyarakat.

“Kita merasa malu saja sama rakyat jadi hari ini kita berikan yang terbaik untuk rakyat,” kata dia.

Dalam sidang paripurna ini yang umumnya pimpinan DPRD Bali hanya menyebut jumlah anggota yang hadir, kini mengabsen fraksi satu per satu dan menyebutkan anggota yang mangkir sidang disertai alasannya.

“Ini juga untuk peningkatan kinerja apalagi kita dapat nomor satu urusan destinasi di dunia, kita harus ada peningkatan di legislatif dan eksekutif jadi dengan absensi ini semoga semua peduli bahwa pentingnya memang kita setiap sidang hadir,” ujar Dewa Mahayadnya.

Pengetatan absensi ini diperlakukan DPRD Bali baru pada sidang paripurna, sementara di rapat lainnya seperti rapat dengar pendapat pimpinan dewan memberi kelonggaran.

“Terpenting di sidang paripurna karena kalau RDP kan kita sudah mengakomodir pimpinan pansus sesuai dengan fraksi yang ada, contoh kalau ketua pansusnya PDIP kita wakilnya dari Gerindra atau Golkar atau Nasdem, jadi ada perwakilan,” kata dia menjelaskan.

Sejauh ini pimpinan DPRD Bali belum mendapati anggota yang mangkir sidang tanpa alasan, pada hari pertama pengetatan absensi ini dari 55 kursi di dewan yang hadir sebanyak 46 anggota, delapan absen karena sakit dan kegiatan keagamaan, sementara satu lagi belum dilantik sebagai penggantian antar waktu (PAW).

“Kalau dalam tata tertib kita batasi (izin) tiga kali berturut-turut, sejauh ini yang absen berturut-turut sih tidak ada tapi ada yang sakit permanen (meninggal dan di PAW),” kata dia.

Jika ada yang melanggar, Dewa Mahayadnya memastikan akan menyerahkan anggota tersebut ke DPD partai masing-masing.

Karena anggota dewan di bawah fraksi masing-masing, maka ia akan menyurati DPD partai agar memberikan sanksi untuk anggotanya yang tidak disiplin di DPRD.



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026