Denpasar (ANTARA) - DPRD Bali menyatakan setuju menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. BPD Bali.

“DPRD Bali menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan memberikan persetujuan penetapan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. BPD Bali,” kata Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi.

Kresna Budi di Denpasar, Rabu, menyampaikan ini sebagai Keputusan DPRD Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali Menjadi Peraturan Daerah.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Bali pada tanggal 21 Januari 2026,” sambungnya.

Raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada BPD Bali ini bergulir sejak Rabu (14/1), di mana Pemprov Bali mengajukan raperda dengan penambahan modal Rp445 miliar untuk BPD.

Setelah sejumlah kali rapat, DPRD Bali menyetujui raperda ini dengan beberapa perbaikan dan sinkronisasi mulai dari penambahan dasar hukum pada bagian mengingat, penyempurnaan substansi pada pasal 3, dan perubahan judul pada BAB III.

Dewan juga mengapresiasi langkah penambahan penyertaan modal oleh Pemprov Bali mengingat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (7/11/2025) sudah merilis rencana menghapus kategori KBMI 1, yaitu bank dengan modal inti Rp3 triliun-Rp6 triliun.

Dengan naik ke KBMI 2 atau di atas Rp6 triliun maka memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional serta memastikan bank kecil dapat tumbuh secara berkelanjutan.

“Rekomendasi penting agar tetap mengawal dan mengarahkan kepala daerah se-Bali untuk bersama-sama bisa melakukan penambahan setoran modal di PT BPD Bali, sehingga 5-7 tahun ke depan modal dasar yang Rp7 triliun bisa tersetorkan sepenuhnya,” kata dia.

Atas persetujuan DPRD Bali menetapkan raperda ini, Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkan terima kasih.

Dengan penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar kepada PT BPD Bali di tahun 2026, maka total saham yang dimiliki Pemprov Bali saat ini menjadi Rp1,28 triliun atau 33,9 persen karena sebelumnya sudah memiliki Rp839 miliar.



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026