Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan penambahan penyertaan modal daerah total sebesar Rp445 miliar kepada BUMD PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

“Sekarang kami dapat momentum untuk menambah penyertaan modal Rp445 miliar. Uang ini bersumber dari Rp300 miliar hasil kerja sama pemanfaatan aset Pemprov Bali di Nusa Dua (ITDC) dan Rp145 miliar bersumber inbreng lahan Pemprov Bali di Renon,” kata Gubernur Bali di Denpasar, Bali, Rabu.

Pengajuan tambahan modal kepada bank daerah itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Bank BPD Bali yang disampaikan kepada DPRD Bali pada rapat paripurna ke-21 di Kantor Gubernur Bali.

Menurut dia, rencana suntikan modal dari Pemprov Bali itu akan menambah setoran modal yang sudah ada sebelumnya yakni total Rp839 miliar.

Gubernur Bali menjelaskan penambahan penyertaan modal ke BPD Bali ini untuk memperkuat peran bank daerah itu sebagai mitra strategis pembangunan di Pulau Dewata, sekaligus langkah strategis agar bank daerah tersebut tetap kuat, berdaya saing, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha daerah.

Ia juga menambahkan bank pelat merah itu dalam kondisi sehat yang mampu memberikan keuntungan 25 persen per tahun.

Koster menjelaskan modal tambahan yang sebesar Rp300 miliar sendiri berasal dari kerja sama sewa lahan di Nusa Dua seluas 39,8 hektare dengan nilai Rp57 miliar per tahun selama 50 tahun.

Pihak ketiga, kata dia, telah sepakat untuk membayar di awal dengan pembagian Rp850 miliar di depan, kemudian sisanya masing-masing 50 persen dibayarkan pada November 2026 dan November 2027.

“Sebelum tanda tangan perjanjian saya minta masukkan dulu 50 persen dari Rp850 miliar-nya, kan jadi Rp425 miliar itu masuk ke rekening Pemprov Bali 11 Desember 2025 kemarin, nah Rp300 miliarnya dijadikan penyertaan modal dan Rp125 miliar untuk pembangunan,” ujarnya.

Gubernur Bali menjelaskan jika Rp300 miliar tambahan modal itu mulai awal 2026 masuk ke BPD Bali, maka pada akhir tahun Pemprov Bali akan menerima keuntungan 25 persen atau Rp75 miliar yang bisa dianggap pengganti dari biaya sewa lahan Nusa Dua bahkan nilainya melampaui harga sewa.

Jika ditarik mundur ke era sebelum dirinya memimpin, harga sewa lahan di kawasan pariwisata premium itu hanya Rp7 miliar per tahun.

Sehingga, imbuh dia, Pemprov Bali akan mendapat keuntungan berkali lipat dengan meminta pengelola Nusa Dua membayar sekaligus dan melipatgandakannya melalui bank daerah, alih-alih meminta membayar per tahun ke perusahaan yang rawan bangkrut.

Begitu pula aset yang dikerjasamakan di Renon Denpasar dengan nilai Rp145 miliar yang dulunya digratiskan.
Apabila ditambah dengan kerja sama sewa lahan di Nusa Dua, maka nilainya Rp445 miliar dan dalam setahun ia memperkirakan keuntungan sebesar 25 persen yang akan didapat dengan nilai diperkirakan mencapai Rp111 miliar.

Koster menghitung jika Rp445 miliar ditambah dengan modal yang sudah ada yaitu Rp839 miliar, maka total keuntungan tiap tahun yang akan didapat Pemprov Bali diperkirakan mencapai Rp330 miliar.

Oleh karena itu, selain mencantumkan nominal penambahan penyertaan modal, Gubernur Koster turut menegaskan dalam raperda itu agar suntikan modal itu menjadi penyertaan modal abadi yang tidak boleh ditarik bahkan oleh gubernur penggantinya.

Bahkan ia mendorong agar penarikan dividen dalam jumlah yang tidak besar sebab modalnya menjadi tidak bertambah.

“Supaya BPD kita makin besar modalnya, dia sehat, maka akan berputar itu karena perannya untuk IKM, UMKM, koperasi, mohon juga pembahasannya jangan lama karena ini raperda sama seperti sebelumnya, cuma ya sekarang menjadi penyertaan abadi dan tidak boleh ditarik, supaya selamanya kita punya aset,” ujar Koster.



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026