Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, meraih penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam rangkaian Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

“Apresiasi ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami di Badung dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Kamis.

Ia mengatakan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang mengukuhkan posisi Pemkab Badung sebagai pionir pelayanan publik prima di tingkat nasional.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi guna memastikan seluruh layanan masyarakat di Badung berjalan akuntabel, tepat waktu, dan berkeadilan,” kata Bupati Adi Arnawa.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan mulai tahun 2025, pihaknya melakukan inovasi dengan mengeluarkan Opini Ombudsman dengan penilaian yang lebih mendalam dibandingkan survei kepatuhan sebelumnya karena memotret potensi maladministrasi secara komprehensif.  

“Lokusnya yang dinilai khususnya pada tahun 2025 di kementerian sebanyak 38 kementerian, lembaga atau badan pemerintahan ada 8, pemerintahan provinsi sebanyak 38, pemerintahan kota 56, dan pemerintahan kabupaten sebanyak 170,” jelas dia.

Ia menambahkan Opini Ombudsman yang dikeluarkan tersebut merupakan inovasi ataupun perubahan yang diharapkan lebih maju dibanding survei kepatuhan sebelumnya.

“Hasil dari Opini Ombudsman ini berisi tentang penilaian maladministrasi yang menggambarkan kualitas pelayanan publik yang bebas maladministrasi atau sebaliknya masih penuh dengan beragam potensi maladministrasi,” ungkap Mokhammad Najih.



Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026