Badung (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam peringatan Hari Arak Bali Ke-6 memberikan hadiah berupa izin usaha arak Bali melalui perusahaan umum daerah (perumda) milik Pemprov Bali.

“Pada momen ini kami menyerahkan izin usaha industri yang nantinya akan digunakan oleh anak Perumda Kerta Bali Saguna yang ditunjuk untuk mengelola izin produksi minuman beralkohol Provinsi Bali dengan nama PT. Kanti Barak Sejahtera,” kata Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika.

Putu Juli di Kabupaten Badung, Kamis, meminta akan muncul solusi-solusi atas permasalahan petani dan perajin arak Bali yang jumlahnya lebih dari 1.472 perajin.

“Nantinya perusahaan ini dapat berfokus untuk melakukan pembinaan petani dan perajin arak Bali mulai dari peningkatan kualitas, standarisasi, pengemasan, dan pemasaran sehingga dapat diterima oleh konsumen dan berorientasi ekspor,” ujarnya.

Pesan ini diberikan Kemenperin bertujuan untuk memaksimalkan potensi sumber daya yang ada dan menciptakan nilai tambah produk arak Bali.

Dirjen Industri Agro itu meyakini jika izin usaha ini dikelola dengan baik maka produk minuman fermentasi atau destilasi khas Bali ini tidak hanya akan menjadi simbol kebanggaan budaya tetapi sumber kesejahteraan dan penggerak perekonomian masyarakat.

Selain itu Putu Ardika juga mengharapkan komitmen seluruh unsur yang terkait dengan industri arak Bali seperti pelaku usaha sektor pariwisata baik hotel, restoran, dan kafe agar turut berperan aktif memasarkan arak Bali dan brem.

Atas hadiah ini, Gubernur Bali Wayan Koster mengaku sangat berterima kasih karena perajin dan petani arak lokal ini akan semakin mudah dan sejahtera.

Selama ini 58 merek arak Bali yang sudah legal berpita cukai harus menempel dengan perusahaan yang mempunyai izin dan berbiaya mahal.

Keberadaan izin anak perumda Pemprov Bali untuk mengelola akan berdampak baik pada seluruh perajin.

“Saya minta PT. Kanti Barak Sejahtera mengolah perizinan ini dalam rangka memproduksi dan melakukan peredaran, menaungi semua koperasi dan para produsen arak yang ada di Bali supaya tidak perlu lagi bernaung dari perusahaan yang berbayar banyak,” ujarnya.

Pemprov Bali berharap izin usaha ini mampu menstimulus produksi arak yang semakin berkualitas.



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026