Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggodok pembentukan wadah yang menghubungkan Pemprov NTT dan Pemprov Bali mendampingi warga diaspora NTT di Bali.

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma di Denpasar, Bali, Kamis, menyatakan keberadaan badan penghubung tersebut sangat penting mengingat banyak persoalan yang melibatkan diaspora NTT yang merantau ke Bali dalam kurun waktu setahun ini.

"Dengan akan adanya pembentukan Badan Penghubung di Bali, maka ini akan semakin memperkuat hubungan kita dengan masyarakat adat desa ini," katanya.

Johni mengungkap Pemprov NTT juga berencana menggodok regulasi terkait pendataan warganya yang akan berpergian ke luar daerah termasuk Bali  agar memiliki tujuan yang jelas.

"Pembuatan mulai dari Perdes (Peraturan Desa) sampai dengan Perda (Peraturan Daerah) yang mewajibkan semua yang berangkat itu harus melapor ke desa, mengisi link. Kemudian sampai di sini melapor juga di tempat di mana dia tujuannya, dia melapor kepada ketua RT. Itu adalah langkah-langkah yang saya pikir sangat baik yang harus dilakukan," katanya.

Pihaknya juga akan menggandeng lembaga desa adat di Bali.

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma mengatakan langkah ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemprov NTT untuk menghadapi permasalahan warga diaspora di kemudian hari.

"Kalau memang itu didapati bahwa salah satu penyebabnya (masalah warga diaspora NTT) itu adalah kurangnya keterlibatan desa adat, ini perlu mendapatkan dorongan dari kita," ungkapnya.

Johni menegaskan, warga maupun pengurus ikatan keluarga diaspora NTT di Bali harus lebih proaktif mengadakan pendekatan kepada desa adat sehingga desa adat itu akan terlibat langsung. 

"Kalau kita tidak ada pendekatan, maka desa adat juga tidak tahu, tidak memahami bahwa ada orang NTT yang ada di situ," imbuh dia.

Johni mewakil Pemprov NTT juga  menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pemerintah Bali atas ketidaknyamanan yang dilakukan beberapa oknum diaspora NTT di Bali belakangan ini.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah maupun masyarakat Bali yang merasa terganggu dengan tutur kata maupun perilaku sekelompok kecil warga kami yang ada di Bali,” katanya.



Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026