Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea Cukai memperketat pengawasan perairan di wilayah Provinsi Aceh guna mencegah penyelundupan barang dari luar negeri, termasuk narkotika.
Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama di Banda Aceh, Rabu, mengatakan penyelundupan marak terjadi di perairan Provinsi Aceh karena banyak jalur-jalur tikus yang dimanfaatkan para pelaku.
"Aceh menjadi pintu masuk barang ilegal dari luar negeri. Penyelundupan karena banyaknya jalur tikus yang tidak dapat terawasi seluruhnya. Karenanya, kami memperketat pengawasan jalur laut di Provinsi Aceh," katanya.
Baca juga: Bea Cukai dan Polri patroli bersama perairan Pulau Weh
Djaka Budhi Utama mengatakan Aceh berbatasan langsung dengan Selat Malaka yang merupakan jalur perairan internasional. Perairan Selat Malaka tersebut menjadi pintu masuk barang-barang ilegal dari luar negeri.
Dengan pengawasan ketat tersebut, kata dia, diharapkan dapat mencegah masuknya barang ilegal, seperti rokok, narkotika, dan lainnya. Pengawasan ini juga bagian melindungi perekonomian masyarakat dan penerimaan negara.
"Untuk meningkatkan pengawasan ini, Bea Cukai membangun pangkalan di Lhokseumawe, pada tahun depan. Di pangkalan tersebut nantinya diperkuat lima kapal patroli," katanya.
Djaka Budhi Utama menyebutkan kapal patroli di pangkalan tersebut nantinya pergeseran dari Batam. Selain kapal patroli, juga dilakukan pergeseran 130 personel dari Batam ke Lhokseumawe.
"Kami berharap keberadaan pangkalan di Lhokseumawe tersebut dapat memperkuat pengawasan di perairan Selat Malaka serta dapat meminimalisir penyelundupan barang ilegal maupun narkotika melalui wilayah Aceh," kata Djaka Budhi Utama.
Selain, Direktur Jenderal Bea Cukai tersebut juga mengingatkan jajarannya untuk tidak bermain dan terlibat bekerja sama dengan pelaku penyelundupan. Bagi oknum bea cukai yang terlibat pasti ditindak tegas.
"Kami ingat jajaran bea cukai untuk tidak bermain. Kami akan menindak pegawai bea cukai yang mengorbankan integritas demi materi sesaat. Kepada masyarakat, kami mengajak melaporkan jika ada oknum bea cukai terlibat penyelundupan maupun peredaran rokok ilegal," kata Djaka Budhi Utama.
Baca juga: Basarnas evakuasi jenazah WN Yunani di perairan Aceh
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025