Denpasar (ANTARA) - Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menyerahkan hasil rekomendasi dewan mengenai proyek lift kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida kepada Gubernur Bali Wayan Koster.

“Kami serahkan hasil kerja pansus kami 18 orang terkait rekomendasi atas kegiatan di Nusa Penida, ada dua objek yaitu lift kaca dan bungee jumping,” kata Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha di Denpasar, Selasa.

Kepada media, dewan mengatakan hasil rekomendasi ini tertutup, sebab nantinya Pemprov Bali akan menganalisa pertimbangan ini terlebih dahulu, sementara jika dibuka dan hasil keputusan eksekutif berbeda akan menjadi bias di masyarakat.

“Kesepakatan pansus serahkan dulu seluruhnya secara tertutup kepada Bapak Gubernur Bali, beliau juga akan memberikan kejutan nanti ketika waktunya sudah harus disampaikan, saya kira tidak akan terlalu lama,” ujarnya.

Pansus TRAP sendiri secara umum memastikan temuan di lapangan menunjukkan lift kaca dibangun di dekat pantai dan jurang Pantai Kelingking, dimana secara regulasi sudah jelas melanggar dan terlihat kasat mata.

Namun, di balik regulasi, banyak pertimbangan-pertimbangan yang juga perlu diperhatikan agar masyarakat ikut senang.

“Kita menjaga ruang-ruang yang ada di Bali ini, ruang ini kan prinsipnya berbasis alam semesta, kearifan lokal budaya Bali, jangan sampai yang warisan luar biasa dari leluhur dan alam kita nanti berubah,” ujar Made Supartha.

Di Pantai Kelingking sendiri, garis pol pp yang dipasang saat sidak pekan lalu masih terpasang, sehingga belum ada aktifitas lagi hingga hasil rekomendasi mendapat jawaban Pemprov Bali meski rencananya Pansus TRAP DPRD Bali sendiri mengumumkan hari ini.

Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sudah berkomunikasi dengan Bupati Klungkung I Made Satria soal proyek ini, namun masih ingin dikaji terlebih dahulu.

“Ditutup atau tidak nanti akan dikaji, tunggu dulu nanti kita lihat, tunggu waktunya supaya mengejutkan sedikit,” ucapnya.

Gubernur Koster sendiri mengapresiasi kerja-kerja Pansus TRAP, menurutnya langkah sidak pada pembangunan melanggar itu sudah tepat dan sesuai harapannya mulai tahun ini pelanggaran yang sedang marak agar ditindak.

Dalam pertemuannya ini, Koster mengatakan ia tidak hanya membahas proyek lift kaca namun juga kelanjutan pembahasan Ranperda APBD Bali 2026.

Untuk hal ini Koster juga enggan membuka lebih jauh dan meminta menunggu hasil rapat pada rapat paripurna Senin, 17 November 2025 mendatang yang menurutnya kemungkinan sekaligus membahas hasil kajian mengenai lift kaca.



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2026