Banda Aceh (ANTARA) - Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Musriadi mengusulkan pentingnya grand desain pencegahan dan implementasi syariat Islam yang relevan dengan konteks sosial serta nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Aceh yang kontemporer.

“Perlu ada pendekatan baru dalam pencegahan pelanggaran syariat. Tidak cukup hanya dengan penindakan. Kita butuh grand desain yang terarah, komprehensif, partisipatif, dan sesuai dengan realitas sosial masyarakat kita saat ini yang sangat cepat berubah,” kata Musriadi, di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan ini disampaikan Musriadi sebagai respon atas maraknya pelanggaran syariat Islam di ibu kota provinsi Aceh itu yang telah ditemukan dalam razia-razia oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam beberapa hari terakhir.

Sebagai informasi, Pemko Banda Aceh yang dipimpin langsung Wali Kota Illiza Sa'aduddin Djamal telah melakukan razia syariat Islam sejak tiga hari lalu, dilakukan mulai dari tempat penginapan atau hotel hingga kafe-kafe.

Dalam razia tersebut, ditemukan berbagai pelanggaran mulai dari prostitusi online, khalwat, pesta minuman keras hingga narkoba, puluhan orang terlibat juga telah diamankan di Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut.

Dirinya juga menyoroti peningkatan kasus HIV/AIDS serta berbagai penyakit sosial yang semakin mengkhawatirkan di Kota Banda Aceh.

“Maraknya praktik prostitusi di Banda Aceh adalah fakta, bukan ilusi ataupun opini. Pelakunya datang dari berbagai latar belakang profesi. Ini sudah menjadi fenomena sosial yang nyata,” ujarnya.

Baca: Pemko Banda Aceh amankan pelanggar syariat dan pesta narkoba

Karena itu, dirinya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kota Banda Aceh saja, tetapi juga perlu keterlibatan Pemerintah Aceh, masyarakat serta pemangku terkait lainnya..

“Ini bukan semata-mata tugas Pemko Banda Aceh. Pemerintah Aceh, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan harus mengambil bagian dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga mendukung agar razia-razia yang telah dilakukan untuk diintensifkan kembali dengan melibatkan semua pemangku terkait termasuk Pemerintah Aceh. 

Kemudian, untuk penyedia tempat yang mengundang pelanggaran syariat Islam, bisa diberikan sanksi berupa pencabutan izin usaha jika memang sudah berulang kali diingatkan, tetapi tidak diindahkan.

"Razianya harus intensif dengan melibatkan pemangku terkait lainnya termasuk Pemerintahan Aceh. Kalau sudah diingatkan beberapa kali dan kembali kedapatan, maka izinnya segera dicabut," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan berkomitmen bersama, berkolaborasi dan integrasi. Persoalan ini terlalu besar jika ditangani sendiri-sendiri. 

"Dengan sinergi, kita bisa menghadirkan solusi yang lebih manusiawi, preventif, dan berakar dari nilai-nilai Islam yang rahmatan lil‘alamin,” demikian Musriadi.

Baca: Pemkab Aceh Selatan perkuat pelaksanaan syariat Islam

 



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025