Aceh Barat (ANTARA) - Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat hingga saat ini belum membayar uang hadiah juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Tahun 2025 sebesar Rp190 juta lebih, meski kegiatan tersebut telah selesai pada Kamis (17/7) malam.

"Uang pemenang lomba nya belum bisa kita bayarkan karena masih kita data rekening penerima," kata Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat, M Isa kepada ANTARA, Jumat petang.

Isa mengatakan uang hadiah kepada masing-masing pemenang lomba, akan dibayarkan setelah semua rekening pemenang dikumpulkan oleh instansi tersebut.

Baca juga: Dinas Syariat Islam Aceh Barat diduga "sembunyikan" publikasi anggaran MTQ 2025

Ia menjelaskan pembagian uang hadiah pemenang lomba MTQ Aceh Barat Tahun 2025, harus dibayarkan melalui rekening pemenang sesuai nama peserta lomba.

Pembayaran uang melalui rekening juga sesuai arahan dari BPK RI, yang meminta agar penyerahan hadiah tidak dibayarkan menggunakan uang tunai.

M Isa mengatakan pembayaran uang hadiah perlombaan MTQ Aceh Barat, ditargetkan akan selesai dibayar sepekan ke depan.

Sewa Rumah Warga dan Dewan Hakim 

M Isa juga menambahkan, Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat juga belum membayarkan uang sewa rumah warga di Kecamatan Pante Ceureumen, yang selama ini digunakan sebagai pemondokan peserta.

Ia beralasan,  pembayaran uang sewa pemondokan kafilah tersebut masih dalam proses administrasi.

Selain itu, uang honor dewan hakim MTQ Aceh Barat juga belum dibayarkan meski kegiatan sudah selesai.

"Semua pembayaran masih diproses," katanya.

M Isa mengatakan pada tahun 2025 ini, alokasi anggaran pelaksanaan MTQ Aceh Barat ke-37 mencapai Rp1,5 miliar terdiri dari dari sewa pemondokan kafilah, makan minum peserta dan dewan hakim, persiapan lapangan, pembangunan venue MTQ, biaya publikasi kegiatan serta sejumlah biaya lainnya.

Ia mengakui kegiatan tersebut dilaksanakan asal jadi, karena alokasi anggarannya terbatas dari kebutuhan yang seharusnya mencapai Rp2,5 miliar, kata M Isa.

Baca juga: DSI akui MTQ Aceh Barat 2025 asal jadi meski telan anggaran Rp1,5 miliar



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025