ANTARA - Badan Pengelola Keuangan (BPK) Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, memutakhirkan data pajak usaha rumah makan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (14/7). BPK menargetkan realisasi pajak dari usaha rumah makan sebesar Rp.3,2 miliar. (Try Vanny S/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)