Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan menyatakan bahwa ternak yang terpapar virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aceh hanya tersisa 31 kasus, selebihnya telah dinyatakan sembuh.

"Untuk data PMK di Aceh hingga 30 Januari 2025 hanya tersisa 31 kasus lagi, selebihnya sudah dinyatakan sembuh," kata Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, di Banda Aceh, Jumat.

Dirinya mengatakan, adapun ternak di Aceh terjangkit PMK hingga hari ini mencapai 2.684 kasus, dan 2.600 diantaranya sudah dinyatakan sembuh, kemudian 34 ternak mati, dan 19 ekor harus dipotong paksa.

"Dari jumlah 2.684 kasus PMK tersebut, yang sudah sembuh mencapai 2.600 ekor, dan sekarang hanya tinggal 31 kasus lagi," ujarnya.

Sebelumnya, adapun ternak Aceh yang terpapar PMK yakni tersebar di Kabupaten Aceh Timur sebanyak 1.132 ekor, Aceh Utara 437, Bireuen 63, Bener Meriah 11, Aceh Tamiang 15, Aceh Barat 11, Aceh Selatan 8, Kota Langsa 467, dan Kota Lhokseumawe 540 kasus.

Dari jumlah kasus di masing-masing daerah tersebut, yang masih sakit hanya tersisa di Langsa 13 ekor, Aceh Barat 11 ekor, Lhokseumawe lima ekor, dan terakhir di Aceh Selatan dua ekor (total 31).

Baca: Disnak Aceh mulai program gerakan vaksinasi ternak cegah PMK

Zalsufran menyampaikan, penyembuhan ternak dari PMK di Aceh ini berjalan baik karena tim di kabupaten/kota melakukan upaya biosecurity dengan baik serta pengobatannya.

"Untuk pengobatannya sendiri dilakukan melalui penyediaan obat-obatan dan juga dilakukan tradisional oleh para peternak," ujarnya.

Dirinya mengatakan, bahwa setelah mewabahnya kembali virus PMK ini, pihaknya terus melakukan langkah pencegahan berupa vaksinasi pada ternak yang masih sehat, sehingga kasusnya tidak banyak bertambah.

Terhadap vaksinasi sendiri, dari sebanyak 1.000 dosis hibah 2025 sudah 100 persen terealisasi. Sedangkan, untuk realisasi alokasi vaksin tahap 1 baru terlaksana 492 dosis, sisanya masih dalam proses.

"Alokasi vaksin tahap 1 sebanyak 5.900 dosis, dan baru digunakan 492 dosis, sisa vaksinnya masih ada sekitar 5.408 dosis, ini prosesnya masih terus berjalan," kata Zalsufran.

Sebagai informasi, Pemerintah Aceh  juga memperketat kawasan perbatasan Aceh-Sumatera Utara sebagai salah satu upaya mencegah lalulintas ternak yang terkena penyakit PMK tersebut.

Di mana, pada pos cek poin di perbatasan, petugas memantau lalu lintas dan melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan kesehatan hewan serta dokumen pendukung lainnya. Sehingga, ternak yang masuk ke Aceh benar-benar sehat dan bebas PMK.

Baca: FOTO - Vaksinasi vaksin PMK untuk sapi
 



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025