Seorang personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh memikul tanaman ganja untuk dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan pegunungan Seulawah, desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Dalam operasi gabungan BNN Aceh bersama TNI dan Polri menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa

Pewarta: Ampelsa
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025