Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika menganggarkan sebanyak Rp679 juta untuk jasa pembuatan konten media sosial (medsos) Instagram dan Tiktok melalui APBK Banda Aceh 2025.

Berdasarkan laman sirup.lkpp.go.id, terdapat tiga paket kontrak pekerjaan yang dianggarkan. Total keseluruhan jika digabungkan mencapai Rp 679,9 juta.

Dilihat dari dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBK Banda Aceh 2025, dengan nama paket Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial (Instagram/Tik Tok) dan kode RUP 59086324, pekerjaan ini telah diumumkan pada 2 Mei 2025 sebesar anggaran Rp510 juta. 

Jadwal pelaksanaan kontrak dimulai April dan berakhir Desember 2025. Metode pemilihannya pengadaan langsung.  Bisa cek disini https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rekap/penyedia/D2 .

Untuk spesifikasi pekerjaan yaitu jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial (Instagram/TikTok) dengan jumlah pengikut (follower) 50.000 - 200.000 (makro), 340 kali tayang, per konten seharga Rp1,5 juta.

Baca: Menkeu sebut Dana Otsus Aceh tak kena efisiensi 2026

Kemudian, ada paket jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial dengan kode RUP 59086156, pagu anggarannya Rp119,9 juta.

Adapun jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial (Instagram/Tik Tok) pada pengadaan ini memiliki spesifikasi : followers 10.000 – 50.000 (mikro) sebanyak 218 kali, per konten Rp550 ribu.

Terakhir, juga ada paket dengan nomor RUP 59086379 dengan namanya paket jasa publikasi media sosial (Instagram/Tiktok) memiliki pagu anggaran Rp50 juta. Dan spesifikasinya adalah memiliki followers: 50 ribu – 200 ribu untuk 100 kali penayangan, per tayang Rp500 ribu.

Terkait hal ini, Kabag Prokopim dan Jubir Pemerintah Kota Banda Aceh belum memberikan penjelasan terkait pekerjaan tersebut di tengah efisiensi anggaran, permintaan konfirmasi yang diajukan belum dijawabnya hingga berita ini ditayangkan.

Baca: Aksi Indonesia Gelap di Banda Aceh tuntut tolak efisiensi dana otsus



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025