ANTARA - Kanwil Dirjen Bea Cukai Aceh memusnahkan 1.765 karung bawang merah dan 26 karung pakaian bekas impor ilegal asal Thailand. Kakanwil DJBC Aceh Safuadi, Kamis (13/3) mengatakan bawang merah ilegal tersebut harus dimusnahkan karena tidak bisa dikonsumsi maupun ditanam, lantaran mengandung organisme berbahaya.(Aprizal Rachmad/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)