ANTARA - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melalui tim Forst One Quick Response atau F1 QR, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 100 kilogram dari perairan di Kecamatan Seunudon, Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu (5/3) dini hari. Danlantamal I Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba dalam konpers Kamis (6/3) memperkirakan total sabu tersebut bernilai Rp 30 hingga 40 miliar. (Try Vanny S/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)