ANTARA - Kemenag RI membuka peluang bagi Aceh untuk menambah kuota jamaah haji pada periode penyelenggaraan haji tahun berikutnya. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief (5/3) menyatakan akan mengkaji kembali skema penentuan kuota haji bagi provinsi di Indonesia, berdasarkan proporsi penduduk muslim, atau berdasarkan jumlah pendaftarnya.(Aprizal Rachmad/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)