Banda Aceh (ANTARA) - Baitul Mal Aceh (BMA) membuka program bantuan modal usaha bagi 6.666 mustahik pelaku usaha mikro kurang mampu di Aceh agar dapat mengembangkan usahanya.

“Target penerima bantuan adalah 6.666 orang. Jumlah orang per kabupaten/kota dibagi secara proporsional sesuai data kemiskinan se-Aceh tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Kabag Pengumpulan Sekretariat Baitul Mal Aceh, Arif Arham, di Banda Aceh, Rabu.

Dia mengatakan bahwa BMA telah mengalokasikan anggaran infak sebesar Rp20 miliar untuk program ini. Dari jumlah tersebut, setiap mustahik nantinya akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3 juta.

Baca juga: Baitul Mal Aceh terima Rp4,91 miliar zakat dan infak hingga Februari 2025

Adapun mustahik yang berhak menerima bantuan ini merupakan golongan masyarakat kurang mampu dengan batasan had kifayah per orang kurang dari Rp859 ribu per bulan serta tidak memiliki aset selain tanah dan bangunan di atas Rp50 juta.

“Penerima bantuan dibatasi maksimal satu orang per Kartu Keluarga (KK) dan diprioritaskan bagi mereka yang sudah berkeluarga serta memiliki tanggungan,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan penerima harus berada dalam rentang usia produktif, yaitu 20-60 tahun, dan usaha yang dijalankan harus menjadi sumber utama penghasilan keluarga.

Usaha yang dapat mendaftar dalam program ini, kata dia, mencakup berbagai sektor usaha mikro, seperti perdagangan eceran, jasa, industri kecil atau kerajinan, serta pertanian, peternakan, dan perikanan dalam skala mikro.

Dia berharap pelaku usaha mikro yang mengalami keterbatasan modal di Aceh dapat segera memanfaatkan kesempatan ini dan mendaftarkan diri melalui tautan s.id/usaha-individu-2025 hingga 15 Maret. 

“Saat mendaftar, masyarakat agar memberikan data yang benar sesuai fakta. Jika lolos seleksi/verifikasi nanti, penerima bantuan agar dapat memanfaatkan dana ini untuk mengembangkan usahanya,” katanya.

Baca juga: Baitul Mal Aceh lakukan pendataan potensi wakaf produktif untuk memaksimalkan pemanfaatan



Pewarta: Nurul Hasanah
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025