Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh menekankan koperasi desa merah putih (kopdes MP) harus mampu mendorong peningkatan perekonomian masyarakat di desa, dan pembentukan ini jangan hanya sekedar menjadi lembaga semata.
"Koperasi yang sudah dibentuk tidak hanya menjadi lembaga semata, tetapi benar-benar bisa dimanfaatkan untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat desa dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah," kata Plt Sekda Aceh M Nasir di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan M Nasir saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Koperasi ke-78 yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh.
M Nasir mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam membentuk kopdes MP di Aceh hingga sudah mencapai 6.497 koperasi dari 23 kabupaten/kota se Aceh.
Pencapaian ini, kata dia, menjadi bukti nyata kekuatan kolaborasi dalam menggerakkan pemberdayaan ekonomi desa dan memperkokoh peran koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi rakyat.
Baca: Kemenkum Aceh bahas aturan koperasi desa merah putih Pemko Sabang
"Terima kasih kepada Tim Satgas provinsi dan kabupaten/kota, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga berhasil membentuk 6.497 kopdes merah putih di Aceh," ujarnya.
Di Hari Koperasi ini, Pemprov Aceh juga memberikan penghargaan kepada 11 kabupaten/kota atas prestasi tercepat penuntasan pengesahan badan hukum kopdes MP dalam pengembangan koperasi di wilayah masing-masing.
Adapun 11 daerah tersebut yakni Kabupaten Bener Meriah, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Nagan Raya, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Sabang, Subulussalam, dan Kota Langsa.
Nasir menegaskan, Pemerintah Aceh, melalui Dinas Koperasi dan UKM akan terus mendorong pengembangan koperasi, salah satunya lewat program pendampingan agar koperasi bisa terus berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Harapannya, koperasi yang sudah terbentuk dapat dimanfaatkan sedemikian rupa oleh masyarakat gampong di Aceh untuk pengembangan ekonomi.
"Harapannya bisa mengurangi angka pengangguran di Aceh, tentunya secara makro juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Aceh di masa yang akan datang," demikian M Nasir.
Baca: 99 persen Kopdes Merah Putih di Aceh sudah berbadan hukum
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025