Lhoksukon, Aceh Utara (ANTARA) - Seorang pria di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara dilaporkan mengamuk dan menembak ibu rumah tangga (IRT) dengan senapan angin, juga menganiaya anak perempuan korban yang masih berusia enam tahun.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya di Lhoksukon, Jumat, mengatakan penembakan dan penganiayaan tersebut dilaporkan adik kandung korban bernama Wardia (33).

"Kejadiannya pada Selasa (23/2), bertempat di rumah korban. Pelakunya seorang pria berinisial M yang merupakan tetangga korban," ujar Iptu Sudiya Karya

Adapun korbannya bernama Rohani. Korban ditembak pada lengan kanan. Setelah ditembak, korban juga dipukul dengan senapan angin di bagian wajah.

"Anak perempuan korban juga dipukul dengan senapan angin di bagian kepala dan leher, lalu diseret hingga ke jalan sebelum akhirnya pelaku kabur," ujar Iptu Sudiya Karya.

Iptu Sudiya Karya mengatakan kejadian berawal saat pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sepucuk senapan angin. Kemudian mendobrak masuk ke rumah korban dengan cara menendang pintu.

Setiba di dalam rumah, pelaku memaki-maki korban. Tiba-tiba pelaku menembak lengan kanan korban dengan senapan yang dibawanya dan menganiaya anak korban.

"Motif korban mengamuk hingga nekad menembak korban dan menganiaya anak di bawah umur itu belum diketahui pasti. Polisi masih menyelidiki serta memeriksa saksi-saksi, kata Iptu Sudiya Karya.

Pewarta: Zubir
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025