"Tersangka ditangkap di Gampong Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon pada Selasa (26/1)," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi di Aceh Utara, Rabu.
Iptu Yussyah Riandi mengatakan tersangka yang merupakan target operasi kepolisian. Tersangka ditangkap ketika melintas saat mengendarai sepeda motor.
Petugas memberhentikan tersangka. Saat digeledah ditemukan satu paket sabu dalam kotak rokok di saku celananya. Hasil pemeriksaan, urine tersangka positif menggunakan sabu-sabu.
"Saat ini tersangka sudah dititipkan di rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Yussyah Riandi.
Pewarta: ZubirEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025