Banda Aceh (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut menegaskan bahwa mereka hanya menjadi pelaksana program pemerintah dalam penerapan sistem barcode untuk pengisian BBM bersubsidi di Aceh, sehingga tidak bisa mengambil kebijakan apapun mengenai hal tersebut untuk mengecualikan Aceh.

"QR Code itu memang inisiasinya dari pemerintah, Pertamina sebagai operator pelaksana dari program pemerintah. Jadi, Pertamina melaksanakan ketentuan dari peraturan pemerintah," kata Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem untuk meninjau kembali penerapan barcode BBM bersubsidi di Aceh dalam pertemuan dengan PT Pertamina Sales Area Manager Retail Aceh, di Banda Aceh Selasa (21/10).

Dalam pertemuan itu, Muzakir Manaf menyatakan terus berusaha agar untuk Aceh tidak lagi menggunakan barcode, mengingat banyak masyarakat yang tak bisa mengisi BBM hanya karena belum mempunyai QR Code tersebut.

Fahrougi mengatakan, penerapan sistem barcode pengisian BBM bersubsidi ini bagian dari program subsidi tepat, dan dijalankan berdasarkan kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM dan BPH Migas. 

"Program ini, dimaksudkan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat diterima secara adil oleh masyarakat yang berhak," ujarnya.

Kemudian, kepada masyarakat yang belum memiliki barcode, termasuk pemilik kendaraan baru, mereka tetap bisa dilayani melalui mekanisme pendaftaran langsung di SPBU, dan mendapatkan pendampingan oleh operator serta petugas lapangan.

"Jadi, pendampingan ini juga dimaksudkan untuk tidak ada masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses BBM subsidi selama proses registrasi berlangsung," katanya.

Ia menegaskan, jika memang pemerintah Aceh ingin meninjau kembali perihal sistem barcode tersebut, maka dapat dilakukan konsultasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan BPH Migas.

"Karena ini program nasional yang diterapkan di seluruh Indonesia, karena ini program nasional, Pertamina mengikuti peraturan tersebut. Kita mengikuti arahan aja (pemerintah pusat)," demikian Fahrougi.



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025