Banda Aceh (ANTARA) - Majelis Adat Aceh (MAA) terus memperkuat eksistensi kelembagaan adat di seluruh wilayah Aceh dalam penyelesaian permasalahan masyarakat di daerah secara hukum adat yang berlaku.
"Penguatan dilakukan agar aparatur adat memahami fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menyelesaikan persoalan masyarakat dengan cara-cara yang berlandaskan hukum adat," kata Kabag Umum Majelis Adat Aceh, Bahrul Fikri, di Aceh Timur, Jumat.
Penguatan ini dilaksanakan lewat pelatihan pemberdayaan adat selama empat hari mulai 22-25 Oktober 2025, bertujuan memperkuat kelembagaan adat, meningkatkan kapasitas aparatur adat, dan mempererat sinergi antara lembaga adat dengan pemerintah daerah. Bertempat di Kantor Sekretariat MAA Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga: MAA Simeulue susun buku adat istiadat pembangunan rumah
Diikuti 50 orang dari unsur MAA provinsi, MAA Aceh Timur, para camat, unsur Dinas Pertanian, para keuchik (kepala desa), keujreun blang (lembaga adat persawahan), serta para ketua pemuda desa.
Bahrul menyampaikan, pelatihan ini merupakan bagian dari program strategis MAA tahun 2025 untuk memperkuat kelembagaan adat di seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Langkah ini, dipandang penting mengingat kelembagaan adat bukan hanya simbol budaya, tetapi pilar penting dalam sistem sosial Aceh.
"Di tengah perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, lembaga adat harus tetap hadir sebagai penuntun moral dan pelindung nilai-nilai kearifan lokal,” ujarnya.
Dirinya menuturkan, penguatan kapasitas aparatur adat sangat dibutuhkan agar setiap unsur adat, baik keuchik, imum mukim, maupun keujreun blang agar dapat memahami fungsi dan kewenangan dalam menyelesaikan masyarakat dengan sesuai hukum adat.
“MAA tidak hanya berperan dalam pelestarian budaya, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial, mendorong partisipasi masyarakat, dan memperkuat rasa persaudaraan antar warga,” katanya.
Ia menegaskan, MAA akan terus melaksanakan kegiatan serupa di kabupaten/kota lainnya, agar seluruh unsur lembaga adat di Aceh memiliki pemahaman dan kemampuan yang seragam dalam melaksanakan peran dan fungsinya.
Baca juga: MAA Nagan Raya menggelar sosialisasi adat Aceh bagi masyarakat
MAA berharap, agar lembaga adat dapat semakin aktif berperan dalam menyelesaikan persoalan sosial di tingkat gampong, serta menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai adat dan budaya Aceh.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini saja, tetapi menjadi awal dari penguatan sinergi berkelanjutan antara MAA, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku adat di Aceh Timur,” ujar Bahrul Fikri.
Dalam kesempatan ini, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur, Adlinsyah mengapresiasi peran aktif MAA dalam menjaga dan memperkuat nilai-nilai adat di tengah masyarakat.
Apalagi, adat merupakan ruh dari kehidupan masyarakat Aceh. Dalam tatanan sosial, adat berfungsi sebagai pedoman hidup, penyelesai masalah, sekaligus penjaga keharmonisan antar warga.
Melalui pelatihan seperti ini, pemerintah berharap berharap lembaga adat semakin tangguh dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.
"Pemerintah Aceh Timur bakal terus memberikan dukungan terhadap program-program pemberdayaan adat, karena nilai-nilai lokal tersebut menjadi pondasi dalam menjaga ketertiban dan moralitas sosial masyarakat," demikian Adlinsyah.
Baca juga: Hakim banding kuatkan putusan perkara korupsi pengadaan buku MAA
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025