Banda Aceh (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) RI Nezar Patria mengimbau kepada masyarakat Indonesia pengguna media sosial untuk berperilaku etis dan tidak melakukan doxing.

"Kita mengimbau agar mereka yang memakai media sosial berperilaku lebih etis, tidak menyebarkan disinformasi, misinformasi apalagi sampai melakukan doxing dan lainnya," kata Nezar Patria, di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Nezar Patria saat menjawab pertanyaan awak media terkait banyaknya perilaku doxing di media sosial, usai meninjau gedung Banda Aceh Academy, di Kota Banda Aceh.

Baca juga: Wamen Komdigi sebut Banda Aceh Academy jadi kebutuhan generasi muda
 

Sebagai informasi, doxing adalah sebuah tindakan berbasis internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi secara publik terhadap seseorang individu atau organisasi tanpa izin dengan tujuan memperlakukan.

 

Perbuatan doxing dapat melanggar hukum dan dipidana, dan pelaku bisa digugat dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Pada Pasal 26 ayat (1) UU ITE menyatakan, korban dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan. Tak hanya itu, pelaku doxing dapat dijerat pidana dengan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP, terutama Pasal 67 ayat (1) dan Pasal 67 ayat (2) UU PDP.

Karena itu, Nezar mengingatkan kepada pengguna media sosial agar tidak melakukan doxing, apalagi sampai bertentangan dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan.

"Yang bisa mengarah pada pelanggaran hukum, ini harus diperhatikan," ujarnya.


Baca juga: Nezar Patria kembali dipercaya jadi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
 

Disisi lain, Nezar juga menuturkan bahwa platform media sosial yang beroperasi di Indonesia semuanya memiliki komuniti gaedline (pedoman). Maka, diharapkan kepada semua pengguna bisa ikut dalam komuniti tersebut agar terus berperilaku baik dalam bermedia sosial.

"Sehat di ruang digital untuk sama-sama menjaga ruang berekspresi sekaligus keselamatan warga yang memakai platform media sosial," katanya.

 

Baca juga: Wamenkominfo: Butuh keseimbangan gunakan teknologi digital



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025