Banda Aceh (ANTARA) - Tenaga Pendamping Professional (TPP) Kemendesa PDT Provinsi Aceh terdaftar dalam tiga program termasuk jaminan hari tua (JHT) kata pejabat setempat.

"Penambahan program jaminan sosial ketenagakerjaan dari sebelumnya dua program merupakan langkah positif dalam mengcover jaminan sosial bagi para TPP yang selama ini bekerja mendampingi implementasi undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Dana Desa, apalagi mobilitas Pendamping Desa sangat tinggi," kata Koordinator TPP Kemendes PDT Provinsi Aceh, Busra di Banda Aceh, Minggu.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela melakukan Perjanjian Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait keikutsertaan TPP dalam tiga program jaminan (kematian, kecelakaan kerja dan hari tua).

Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan manfaat beasiswa di Aceh

Ia menjelaskan dalam dua tahun terakhir, TPP di Aceh hanya ikut serta dalam dua jaminan, Kematian dan kecelakaan kerja, dengan bertambahnya keikutsertaan jaminan hari tua (JHT) ini merupakan sebuah langkah positif karena JHT sifatnya berupa tabungan yang nanti bisa dicairkan menjadi modal atau saldo hari tua apabila tidak lagi bekerja sebagai TPP.

Ia menyebutkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga TPP Kemendesa PDT Provinsi Aceh meliputi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa.

"TPP Kemendesa PDT sangat merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2025 ada empat pendamping desa meninggal dunia, salah satunya karena kecelakaan saat berangkat kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian sebesar 42.000.000 per TPP yang meninggal, termasuk memberikan beasiswa kepada anak-anak  yang masih harus melanjutkan pendidikan, ini sesuatu hal yang sangat positif”,  katanya.

Pihaknya berharap kerja sama tersebut  bisa terjalin untuk masyarakat desa, para perangkat desa, pengurus BUMDes, termasuk pengurus Koperasi  Desa Merah Putih yang sekarang sedang dalam proses pembentukan di semua desa di Indonesia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan menyampaikan terima kasih kepada TPP-Kemendesa PDT Provinsi Aceh, atas semangatnya dalam mendukung universal coverage jamsostek di Aceh. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan terciptanya universal coverage jamsostek di daerah Aceh, semoga juga terjadi di provinsi lainnya ", katanya.

Ia juga menambahkan seluruh tenaga TPP-Kemendes PDT Provinsi Aceh sudah bisa  menginstall aplikasi JMO pada gawai masing-masing dan mengecek secara berkala pertambahan saldo JHT.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayar klaim Rp104 miliar



Pewarta: M Ifdhal
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025