Banda Aceh (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh membekali manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banda Aceh dan Aceh Besar yang bekerja di dapur makan bergizi gratis (MBG).
“Pembekalan ini merupakan bagian untuk memberikan informasi secara menyeluruh kepada seluruh kepala SPPG terhadap manfaat yang akan diterima oleh pekerja apabila terjadi risiko dalam bekerja,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan setiap program yang didaftarkan harus dipahami dengan baik oleh setiap peserta sehingga mereka dapat mengetahui dengan lengkap terhadap hak dan manfaat yang akan diterima termasuk untuk cara klaim Bpjamsostek.
Baca juga: Petani di Aceh dapat bantuan perlindungan BPJS ketenagakerjaan
Ia mengatakan pembekalan yang diberikan tersebut juga bagian dari tindaklanjut nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan BPJS Ketenagakerjaan serta terpenuhinya hak berupa perlindungan bagi relawan yang bekerja di dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) pada wilayah masing - masing.
Ia juga berharap dengan dilakukan pembekalan tersebut semua relawan dapur MBG di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena tidak ada yang mengetahui kapan risiko kecelakaan kerja dan kematian akan terjadi.
Setiap satu dapur SPPG ( Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ) rata-rata memiliki 45 sampai dengan 50 orang pekerja. Para pekerja SPPG Sewilayah Banda Aceh dan Aceh Besar ini nantinya akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program yakni Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan (JKK) , Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca juga: Pemkab Aceh Barat salurkan santunan kematian Rp126 juta
Pewarta: M IfdhalEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025