Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menyatakan dalam kurun waktu dua pekan terakhir telah menerima sebanyak 20 laporan terkait penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Selama dua minggu ini lebih kurang ada 20 laporan penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil berkedok aktivasi IKD," kata Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, di Banda Aceh, Kamis.
Puluhan laporan penipuan aktivasi IKD tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil Banda Aceh. Modus penipuannya sangat beragama terkait aplikasi IKD.
“Modusnya itu bermacam-macam tapi seputaran aplikasi IKD, ada yang modusnya IKD bermasalah dan penawaran pembuatan IKD kalau tidak dibuat KTP diblokir, jadi ini yang membuat masyarakat takut,” ujarnya.
Emila menegaskan, pemerintah hanya melayani permohonan layanan IKD secara langsung atau tatap muka di kantor Disdukcapil, dan tidak pernah meminta data pribadi melalui WhatsApp, SMS, maupun media sosial.
Baca: Pemkot Banda Aceh imbau warga waspadai penipuan aktivasi IKD
Karena, petugas resmi Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat melalui telepon untuk menanyakan data pribadi, apalagi meminta sejumlah uang untuk proses aktivasi atau pembaruan IKD tersebut.
Karena itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati atas segala tindak penipuan, dengan tidak memberikan data pribadi, seperti NIK atau informasi lainnya, melalui sambungan telepon atau pesan instan.
Jika masyarakat mendapatkan atau dihubungi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan modus seperti itu, maka bisa langsung membuat pengaduan ke Disdukcapil pada nomor 08116815919.
"Mari bersama-sama kita jaga keamanan data pribadi dan jangan mudah percaya pada oknum yang mengaku-ngaku sebagai petugas,” demikian Emila Sovayana.
Baca: Disdukcapil: 10 ribu warga Banda Aceh sudah aktivasi identitas digital
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025