Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meraih piagam penghargaan dari Pemerintah Aceh atas keberhasilan menuntaskan badan hukum koperasi merah putih tercepat di Aceh.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, mulai dari pemerintah kabupaten, aparatur desa, hingga masyarakat yang mendukung penuh keberadaan koperasi sebagai penggerak ekonomi desa,” kata Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Barat, Ifan Murdani dalam keterangan diterima di Aceh Barat, Kamis.
Penghargaan tersebut diserahkan pada peringatan Hari Koperasi ke-78 tingkat Provinsi Aceh yang digelar di halaman Kantor Gubernur Aceh, oleh Plt Sekda Aceh, M Nasir Samaun.
Ifan mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Aceh Barat dalam menuntaskan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih dengan cepat dan tepat waktu.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penguatan sektor koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Ia juga berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi koperasi-koperasi di Aceh Barat untuk semakin aktif dan tertib administrasi, sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, ucapnya
Peringatan Hari Koperasi ke-78 pada tahun ini, kata dia, menjadi momentum penting untuk memperkuat peran koperasi di tengah tantangan ekonomi global.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi pengembangan koperasi agar semakin mandiri, sehat, dan mampu bersaing di era digital, katanya.
Baca juga: GeRAK minta penegak hukum selidiki penggunaan dana MTQ di Aceh Barat
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025