FOTO - Pengolahan Kopi Arabica Gayo
- 12 jam lalu
Petugas memeriksa kapal ikan berbendera India, KM Blessing dengan nomor register IND-AN-SAMM-2110 hasil tangkapan tindak pidana perikanan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/7/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menghibahkan lima unit kapal tangkapan hasil tindak pidana yang sudah menjadi barang sitaan negara dan satu di antaranya, KM Blessing (69 GT) berbendera India yang berada di Banda Aceh kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan atau Koperasi Perikanan. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Petugas memeriksa kapal ikan berbendera India, KM Blessing dengan nomor register IND-AN-SAMM-2110 hasil tangkapan tindak pidana perikanan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/7/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menghibahkan lima unit kapal tangkapan hasil tindak pidana yang sudah menjadi barang sitaan negara dan satu di antaranya, KM Blessing (69 GT) berbendera India yang berada di Banda Aceh kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan atau Koperasi Perikanan. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Petugas memeriksa kapal ikan berbendera India, KM Blessing dengan nomor register IND-AN-SAMM-2110 hasil tangkapan tindak pidana perikanan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/7/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menghibahkan lima unit kapal tangkapan hasil tindak pidana yang sudah menjadi barang sitaan negara dan satu di antaranya, KM Blessing (69 GT) berbendera India yang berada di Banda Aceh kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan atau Koperasi Perikanan. ANTARA FOTO/Ampelsa.