Aceh Barat (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Antikorupsi (GeRAK) meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat menyelidiki penggunaan dana kegiatan MTQ Aceh Barat Tahun 2025 yang diduga tidak transparan.

"Jadi bila ini dilakukan dengan upaya menutupi anggaran (publikasi), maka kami mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dalam pelaksanaan acara MTQ tersebut sehingga menjadi terang benderang," kata Koordinator LSM GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra di Aceh Barat, Rabu.

Pegiat antikorupsi ini mengatakan dalam setiap proses pengelolaan uang negara, harus dilakukan dengan transparan dan hal itu merupakan amanah atau mandat yang telah diberikan oleh undang-undang atau aturan lainnya seperti aturan petunjuk teknis.

Edy Syahputra mengatakan publikasi dana kegiatan MTQ ke-37 tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat, bukanlah rahasia negara dan bukan informasi yang dikecualikan.

Baca: Dinas Syariat Islam Aceh Barat diduga "sembunyikan" publikasi anggaran MTQ 2025

"Dana MTQ ini harus terpublikasi kepada publik berkenaan anggaran negara yang dipergunakan untuk kepentingan publik," katanya.

Apalagi halnya berkaitan dengan syiar Islam, sehingga pihaknya menduga terbatasnya publikasi kegiatan MTQ di Aceh Barat ini menjadi rancu. 

"Syiar Islam itu justru mendorong kita berbuat ke arah yang jujur (transparan) dan bertanggungjawab dalam pengelolaan uang negara," katanya menambahkan.

Apabila hal ini dilakukan dengan diduga tidak membuka akses ke publik, maka patut diduga ada sesuatu hal yang tidak beres dalam proses pengelolaan uang negara tersebut. 

Dengan begitu, GeRAK Aceh Barat pimpinan daerah selaku pemimpin dari dinas terkait untuk memanggil kepala dinas terkait, guna mempertanyakan perihal kejadian tersebut.



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025