Banda Aceh (ANTARA) - Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri dan jajarannya menerima penghargaan dari Bupati Aceh Tenggara (Agara) Salim Fakhry usai mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram atau senilai Rp1,5 miliar.
"Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif Kapolres Aceh Tenggara dan jajaran dalam pencegahan, pemberantasan, serta pengungkapan kasus narkotika yang membahayakan masa depan generasi muda, kata Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry di Kutacane, ibu kota Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa.
Menurut Bupati, pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan prestasi Polres Aceh Tenggara yang juga menjadi capaian bersama. Dan ini juga bentuk nyata sinergi dan kepedulian bersama dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
Baca juga: Tim BC dan Bareskrim gagalkan penyelundupan 10 karung sabu-sabu di Bireuen Aceh, beratnya 92 kilogram
Salim Fakhry juga menyampaikan terima kasih, baik secara pribadi maupun atas nama pemerintah daerah, dan masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara kepada Kapolres dan jajarannya atas komitmen dan respons cepat dalam memberantas peredaran narkotika, zat aditif, dan obat terlarang lainnya.
Penyerahan piagam penghargaan menjadi momen yang penuh makna. Bukan sekadar simbol keberhasilan dalam tugas, tetapi juga bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasi aparat kepolisian yang bekerja di lapangan demi menjaga masyarakat dari jerat narkoba, kata Bupati Aceh Tenggara.
Salim Fakhry menyebutkan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap merupakan tanggung jawab. Bukan hanya pemerintah dan kepolisian, tetapi seluruh masyarakat.
"Oleh karena itu, mari jaga diri dan keluarga dari pengaruh narkoba. Laporkan jika ada indikasi peredaran atau penggunaan narkoba di sekitar kita," kata Salim Fakhry menyebutkan
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Bupati kepadanya dan jajaran. Penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi dirinya dan jajaran untuk terus berkomitmen dalam mencegah dan pemberantasan narkoba.
"Ini bukan hanya bentuk apresiasi, tapi juga pengingat bahwa upaya kami di lapangan adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga Aceh Tenggara tetap bersih dari narkoba," kata Yulhendri.
Baca juga: Polres Aceh Utara ungkap peredaran 992 gram sabu-sabu
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025