Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Besar menyatakan bahwa kenaikan harga emas pasca-Idul Fitri hingga tembus Rp6 juta per mayam tidak mempengaruhi pernikahan di daerah itu.
"Sampai saat ini di Aceh Besar tidak nampak ada pengaruh akibat kenaikan harga emas," kata Kepala Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, di Aceh Besar, Rabu, terkait kenaikan harga emas dan dampaknya terhadap pernikahan di Aceh Besar.
Dirinya menyebutkan, pasca-Idul Fitri atau selama bulan Syawal 1446 Hijriah/2025 Masehi ini, terdapat 133 peristiwa pernikahan di Aceh Besar, terbagi dari 73 pasangan berlangsung di luar KUA dan 60 di dalam KUA.
Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama pasca-Idul Fitri 2024, dimana mencapai 160 peristiwa, diantaranya 59 dalam KUA dan 101 menikah di luar KUA.
Baca juga: Begini cara Tim Gabungan cegah kecurangan penjualan emas di Banda Aceh
Saifuddin menyampaikan, sejauh ini belum ada masyarakat yang menunda pernikahan akibat mahalnya harga emas. Meskipun angkanya sedikit menurun, itu bukan karena kenaikan harga emas.
"Kalau menurun bukan karena harga emas. Kalau imbas dari mahal emas tentu akan ada yang sudah mendaftar, lalu menunda pernikahan," ujarnya.
Selain itu, kata Saifuddin, kenaikan harga emas pasca-Idul Fitri hingga Rp6 juta per mayam ini sebenarnya juga bukan persoalan besar bagi calon pengantin ini, karena pernikahan umumnya telah direncanakan jauh-jauh hari.
Artinya, masyarakat sudah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk mahar, meskipun harga emas melonjak saat ini.
“Mahar pernikahan tidak harus berupa emas. Namun di Aceh, sejak dulu mahar identik emas. Itu pun atas kesepakatan antara calon pengantin dan keluarga, yang penting tidak memberatkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya juga menegaskan bahwa pelayanan nikah di Aceh Besar sejauh ini masih berjalan normal. Berdasarkan laporan dari KUA, masyarakat masih terus datang untuk mendaftarkan pernikahan, termasuk untuk beberapa bulan berikutnya.
“Pernikahan adalah ibadah. Lonjakan harga emas tidak menghalangi niat baik masyarakat untuk membina rumah tangga, kita doakan semoga diberikan kemudahan,” kata Saifuddin.
Salah seorang pemuda Aceh asal Abdya, Adun Mufti mengaku berat dengan kenaikan harga emas yang tembus Rp6 juta per mayam ini, apalagi bagi mereka yang ingin menikah, dan belum menyimpan emas jauh-jauh hari.
Dengan kondisi ini, maka anak muda Aceh yang ingin berumah tangga harus bersabar dulu sampai berhasil mengumpulkan emas atau mahar yang ditentukan sesuai kesepakatan bersama.
"Sekarang ini berdampak untuk kami yang mempunyai niat meminang, karena mahar di Aceh itu menggunakan emas, maka berat bagi yang belum mencukupi. Jadi, mungkin kita bersabar dulu," demikian Adun Mufti.
Baca juga: Polres Nagan Raya serahkan lima tersangka tambang ilegal ke jaksa, ini identitasnya
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025