Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh meresmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka milik Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh sebagai upaya meningkatkan layanan kesehatan jiwa yang inklusif dan berkelanjutan di tanah rencong.
"Instalasi rehabilitasi terpadu ini merupakan jawaban atas tantangan besar dalam penanganan pascarawat bagi orang dengan gangguan jiwa," kata Plt Sekda Aceh, M Nasir, saat peresmian di Aceh Besar, Rabu.
Dia mengatakan, Pemerintah Aceh memandang bahwa kesehatan jiwa merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan sektor kesehatan.
Baca juga: Seorang istri di Banda Aceh tinggal bersama jasad suami, polisi terpaksa turun tangan
Masa pascarawat, kata dia, justru menjadi fase krusial, mengingat banyak tantangan yang dihadapi oleh ODGJ dan keluarganya, termasuk stigma dari masyarakat dan kurangnya pemberdayaan.
Menurut dia, apa yang dilakukan RSJ Aceh ini adalah ladang amal, di mana pemerintah membangun tempat untuk membina dan melatih para ODGJ.
"Terima kasih inovasi Rumah Sakit Jiwa Aceh. Saya harap Kepala SKPA lain bisa ikut membantu menjalankan program dari apa yang telah dibangun ini," ujarnya.
Selain itu, apa yang telah dilakukan RSJ Aceh ini juga sebagai upaya memanusiakan manusia. Di mana menangani dan menyembuhkan mereka dengan harapan bisa diterima kembali di tengah-tengah masyarakat.
Ia menuturkan, instalasi rehabilitasi ini akan menjadi pusat pelayanan yang tidak hanya fokus pada terapi medis, melainkan juga pemulihan psikososial, pengembangan keterampilan, dan peningkatan kemandirian pasien.
"Kehadiran instalasi ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam menyediakan pelayanan kesehatan jiwa yang manusiawi dan berorientasi pada pemulihan menyeluruh," kata M Nasir.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, dr Hanif menjelaskan, di lahan seluas 26 hektare milik RSJ Aceh itu semula direncanakan sebagai pusat layanan rumah sakit, tetapi kini difokuskan sebagai pusat rehabilitasi terpadu sesuai RPJM Aceh 2025–2030.
"Awalnya ini dirancang sebagai rumah sakit umum untuk layanan kesehatan jiwa. Tapi sekarang diarahkan menjadi tempat rehabilitasi terpadu. Selain ODGJ yang sudah sembuh klinis, nanti korban napza juga akan direhabilitasi di sini," katanya.
Dia menyebutkan, berdasarkan data Rumah Sakit Jiwa Aceh, saat ini terdapat sekitar 22 ribu kasus gangguan jiwa di Aceh, dengan lebih dari 50 persen tergolong berat. Hal ini menjadi dasar pentingnya pusat rehabilitasi seperti di Kuta Malaka.
"Standar minimal pelayanan 100 persen wajib dipenuhi. Kami sadar fasilitas di kabupaten/kota masih terbatas. Karena itu, kami sampaikan kepada Bupati dan Wali Kota se Aceh, kalau dibutuhkan, kami siap membantu," demikian dr Hanif.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat bebaskan ODGJ dari rantai pasung
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025